Langkat, SB
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai sudah dimulai, namun masih dengan peraturan dan ketentuan dari SKB 4 mentri. Diantaranya adalah maksimal 6 jam pelajaran setiap harinya.
PTM 100 persen dengan ketentuan SKB 4 Mentri ini berlaku untuk sekolah – sekolah yang minimal sudah divaksin sebanyak 80 persen untuk guru dan siswanya.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) SMA dan SMK Binjai dan Langkat, M. Basir S. Hasibuan, saat meninjau langsung proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Stabat yang berada di jalan Proklamasi Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat pada Jumat (7/1/2022).
“PTM 100 persen untuK siswa SMA dan SMK di kota Binjai dan Kabupaten Langkat sudah kita mulai, tapi masih merujuk aturan SKB 4 Mentri yang berlaku dan tergantung dari jumlah vaksinasi covid 19 di wilayah masih – masing, ” ucap Kacabdis SMA dan SMK
“Saat ini di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, sudah 94 % tenaga pendidik dan guru serta siswa yang sudah di vaksin tahap 2, sehingga pembelajaran diberlakukan 6 jam pelajaran setiap harinya, dan seluruh siswa sudah hadir disekolah 100 persen,” sambung Kacabdis.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta saat melakukan infeksi mendadak ke SMA Negeri 1 Stabat juga sangat mengapresiasi proses Pembelajaran Tatap Muka yang sudah mulai diterapkan di Kabupaten Langkat.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut juga menilai seluruh siswa sudah kembali semangat untuk bisa kembali melakukan pembelajaran tatap muka 100 persen ini.
“Saya berharap dengan semangat para siswa dan guru untuk bisa kembali melakukan PTM 100 persen tidak juga membuat kita lupa dengan tetap menerapkan prokes dilingkungan sekolah, agar dengan semakin tingginya jumlah vaksin covid 19 di Sumut, sistem pembelajaran bisa kembali normal seperti biasanya,” ucap Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut. (Dea)