Suara Binjai > HUKUM & KRIMINAL > Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Langkat,SB
Kepolisian sektor Pangkalan Susu bekerja sama dengan Polsek Pangkalan Berandan bekuk dua orang lelaki pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kedua pelaku inisial YH alias Batak (34) bersama dengan YD alias Darma (19) keduanya merupakan warga Dusun V Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, diamankan atas dasar laporan polisi tertanggal 26 Januari 2022 tentang tindak pidana pencurian.

Dimana kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di depan PLTU Pangkalan Susu Dusun VI Sri Dua Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, pada Senin (24/1/2022) sekitar jam 17.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Rabu (26/1/2022), membenarkan bahwasanya kepolisian sektor Pangkalan Susu bersama dengan Piksek Pangkalan Berandan ada mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Lebih lanjut kasi humas menjelaskan, Senin (24/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB, pelapor menuju PLTU untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor honda vario warna merah putih BK 2222 DVI.

Setibanya di PLTU, pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan perkantoran dengan kondisi dikunci stang, lalu masuk kedalam untuk aktifitas kerja.

Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB pelapor bermaksud hendak pulang karena jam kerja sudah usai, dan menuju ke lokasi parkir sepeda motornya. Sampai di lokasi parkir, ianya melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.

Pelapor sempat melakukan pencarian di seputaran lokasi parkir, namun tidak juga menemukan sepeda motor miliknya,
atas kejadian tersebut, selanjutnya ia melaporkan ke Polsek Pangkalan Susu.

Sambil menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian, korban bersama keluarga dan kerabatnya juga tetap melakukan upaya pencarian,kemudian pada hari Rabu (25/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB, ketika pelapor dan rekannya melakukan pencarian di seputaran Jalinsum Kelurahan Tangkahan Durian Kecamaran Brandan Barat, mereka melihat ada dua orang laki-laki berboncengan dengan mengendarai sepeda motor honda vario yang sangat mirip dengan sepeda motor miliknya yang hilang.

Hanya saja ada sedikit perbedaan pada warnanya, karena merasa sangat yakin bahwa sepeda motor yang dibawa oleh dua orang laki-laki tersebut adalah milik korban, selanjutnya ia dan rekannya mengikuti pergerakan lelaki tersebut.

Setelah diikuti beberapa saat, dua lelaki tersebut terlihat berhenti, selanjutnya pelapor dan rekannya yang lain menghampirinya untuk bertanya dan mengecek sepeda motor yang mereka bawa.

Setelah dicek, ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut, adalah milik pelapor, berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera di BPKB yang dibawanya.

Selanjutnya pelapor meminta bantuan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kemudian perangkat desa menghubungi unit reskrim polsek Pangkalan Brandan.

Kanit reskrim polsek Pangkalan Brandan beserta tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua lelaki tersebut. Dan selanjutnya dilakukan kordinasi antara pihak Polsek Berandan dan Polsek Pangkalan Susu untuk menjemput kedua pelaku, kemudian terhadap kedua pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk proses hukum lebih lanjut. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *