Binjai, SB
Diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga yang sempat viral di media sosial, seorang pria yang diketahui bernama Fery Fahrizal, warga Sei Skala, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, akhirnya diamankan Polisi dari Unit Reskrim Polsek Selesai, Polres Binjai, Selasa (11/1/2022) sekira Pukul 09.30 Wib.
Menurut Kapolsek Selesai AKP Ferryawan, melalui Kanit Reskrim Iptu H Sibuea, Penangkapan tersebut berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada disesuatu tempat didekat Mesjid Raya Selesai, yang beralamat di lingkungan IV Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Selesai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, langsung menuju tempat yang dimaksud.
“Pada saat kami tiba dilokasi yang dimaksud, ternyata pelaku melihat kedatangan kami dan mencoba melarikan diri. Namun akhirnya dikejar dan berhasil diamankan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu H Sibuea, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/1/2022) siang.
Usai diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Selesai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses lebih lanjut.
Diketahui, Fery Fahrizal diamankan Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya yang merupakan anak tirinya, yaitu seorang wanita berinisial NW (18) di Dusun l Sei Skala, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (10/1) lalu, sekira Pukul 10.00 Wib.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara memukul mulut, memukul bagian belakang kepala serta menjambak rambut korban. “Akibat penganiayaan itu, korban terjatuh ketanah,” urai Iptu H Sibuea.
Penganiayaan terhadap korban tidak sampai disitu saja, karena merasa belum puas, pelaku juga mengambil satu buah besi beton dan langsung memukulnya kebagian kepala korban.
“Korban juga mengalami luka pada bagian mulut dan memar dibagian belakang kepalanya,” tegas Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu H Sibuea. (Dea)