Langkat, SB
Kepolisian sektor Kuala mengamankan seorang pelaku tindak pidana kejahatan narkotika jenis sabu, saat sedang berada dikediamanya, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 23.30 Wib.
Lelaki inisial RM(25) warga Dusun IV Bandar Sakti Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat diamankan pihak kepolisian bersama dengan barang bukti kejahatannya berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1.27 gram, serta 2(dua)buah plastik klip bening kosong.
Kasihumas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Sabtu (15/1/2022) pagi menjelaskan, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB, Kapolsek kuala AKP Ilham S.Sos menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dusun IV Bandar Sakti Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, diduga kuat ada seseorang lelaki memiliki/menyimpan narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut kapolsek memerintahkan kanit reskrim beserta anggota unit untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya kanit reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat terjadi perkara (sesuai informasi dari warga).
Sekira pukul 23.30 WIB setibanya di TKP personel melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku sesuai SOP yang berlaku, ketika itu pelaku sedang berada di dalam kamar, secara bersamaan pelaku terlihat ada melemparkan ke belakang badanya bungkusan plastik klip bening.
Melihat hal tersebut personel langsung melakukan penggeledahan disekitaran TKP dan di temukan di belakang badan pelaku 1(satu)bungkus plastik klip bening, yang berisikan narkotika jenis sabu, 2(dua)buah plastik klip bening kosong.
Lebih lanjut Kasi humas menjelaskan, kemudian dilakukan interogasi terhadap lelaki berinisial RM tersebut, dan ia pun mengakui 1 (satu) klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan 2(dua) buah plastik klip bening kosong adalah miliknya yang sempat di buang ke blakang badanya tadi, saat hendak diamankan personel. Ia nekad melakoni hal tersebut akibat suntuk karena belum mempunyai pekerjaan tetap.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut. (Yud)