Suara Binjai > MEBIDANG > BINJAI > Miliki Izin, Tim Gabungan Pemprovsu Batalkan Razia Sky Garden

Miliki Izin, Tim Gabungan Pemprovsu Batalkan Razia Sky Garden

Binjai, SB

Menindaklanjuti hasil koordinasi rencana Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di tiga daerah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, tim gabungan terpadu Pemerintah Sumatera Utara turun ke lokasi Sky Garden, Blue Star, CDI dan Star Fly, Senin (10/01/2022).

Dalam hal ini, tim gabungan terpadu dipimpin Kasat Pol PP Pemprovsu. Selain itu, turut ikut serta Anggota DPRD Sumut Komisi A Muhammad Subandi, Kepala Desa Namo Rube Julu dan Kepala Dusun Putri Sari Sembiring, Kepala BNNK Binjai AKBP Suprayogi, juga dikawal TNI-POLRI.

Menurut Subandi, di Sky Garden, pihaknya menerima dua buah berkas surat bukti izin terkait tempat hiburan tersebut.

“Saat ini kami (tim gabungan) menerima berkas izin dari pihak pengelola dan akan kami bawa ke Pemprovsu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Owner Sky Garden Mulyadi Barus, mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan tim gabungan terpadu Pemprovsu mengenai izin usaha.

“Kita selaku pemilik dan pengelola memiliki izin resmi usaha yang lengkap. Sudah kita berikan dua buah copynya ke tim gabungan dan mereka mengatakan akan membawa berkas tersebut ke Pemprovsu untuk diperiksa lagi,” kata Mulyadi Barus.

Terkait warga sekitar terganggu dengan hadirnya Sky Garden, Kepala Dusun Tanjung Pamah Putri Sari Sembiring memberkan, belum adanya masyarakat yang terganggu.

“Masyarakat saya tidak keberatan,” sebut Putri.

Di kabarkan akan dilakukan penutupan, warga setempat malah berang. Karena mereka mendapatkan lapangan pekerjaan di sekitar lokasi. (Dea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *