Binjai, SB
Untuk kali kedua, Lokasi hiburan malam Key Garden ditertibkan Tim terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kali ini lokasi hiburan tersebut berhasil disegel petugas.
Sebelumnya, penertiban Tim gabungan gagal lantaran dihadang puluhan emak-emak. Kasatpol PP Pemprov Sumut, Tuahta Saragih, mengatakan penyegelan dilakukan karena tidak memiliki izin operasional.
“diskotek Key Garden dilarang beroperasi sampai izinnya dilengkapi. Jadi tempat ini akan dihentikan sampai persyaratan dipenuhi. Meski sudah lengkap, nantinya akan dilakukan lagi pengkajian ulang lokasi,” beber dia, Senin (17/1).
Diskotek Key Garden, kata Tuahta Saragih, tidak diperbolehkan beroperasi secara diam-diam selama penyegelan masih berlangsung. Bila ketahuan akan ada hukuman pidana yang dikenakan kepada pengelola.
Sementara, pantauan di lokasi, sejumlah karyawan di Key Garden turut melontarkan aspirasi dan keluhan terkait penertiban Key Garden. Mereka menganggap lokasi hiburan tersebut jadi tempat mencari nafkah untuk warga sekitar. (Kroak)