Binjai, SB
Wakil Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, STP., MP., melaksanakan peninjauan sekaligus mediasi terkait perselisihan masyarakat lingkungan V Beguldah Kel. Tanah Merah Kec. Binjai Selatan dengan Kelompok Tani Mekar Jaya, Rabu, 14 September 2022.
Dalam hal ini, Wakil Wali Kota Binjai didampingi oleh Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST., Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf. M. Eko Prasetyo, Kapolsek Binjai Selatan Kompol Eva Sinuhaji, Camat Binjai Selatan Aldi Agustian, serta para tokoh masyarakat Kota Binjai.
Wakil Wali Kota Binjai dalam kesempatan tersebut meminta kepada masyarakat agar duduk bersama dengan kedua belah pihak bersama forkopimda agar menerangkan dan menyelesaikan titik permasalahan antar masyarakat.
Ia juga meminta agar masyarakat jangan dulu beraktifitas bertani sebelum duduk bersama Forkopimda. Hal ini demi kekondusifan dan keamanan Kota Binjai. “Jangan ada lagi keributan dan kegaduhan antar masyarakat,” tegasnya.
Hal yang sama diutarakan Ketua DPRD Kota Binjai agar masyarakat tidak gegabah dalam bertindak. “Kami minta kepada masyarakat sebelum ada keputusan dari pemerintah, kita laksanakan mediasi dan di kumpulkan untuk pertemuan nanti,” ucapnya.
“Saya minta tidak ada gejolak dikedua belah pihak sebelum ada putusan dari kami,” ujarnya pula. Ia juga menegaskan bahwa sebelum ada keputusan dari pemerintah terkait lahan tersebut, maka lahan itu tidak bisa gunakan (Stanpas) oleh kedua belah pihak. (Rel/Dea)