Suara Binjai > MEBIDANG > LANGKAT > Warga Temukan Ayah dan Anak Tewas Terapung di Perairan Pangkalan Susu

Warga Temukan Ayah dan Anak Tewas Terapung di Perairan Pangkalan Susu

Langkat, SB

Ayah dan anak yang berprofesi sebagai nelayan ditemukan warga tewas terapung di perairan Pulau Panjang (1 Mil dari bibir pantai) Kelurahan Beras Basah Kecamatam Pangkalan Susu Kabupaten Langkat pada Kamis (6/1/2022) sore. 

Penemuan jenazah terapung ini awalnya dilihat oleh sejumlah warga yang menemukan 1 orang mayat laki-laki yang mengapung di Perairan Pulau Panjang (1 Mil dari bibir pantai) Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten langkat. 

Tak berapa lama, warga lainnya juga melihat 1 orang lagi mayat laki-laki lainnya di Perairan Depan Dermaga TPI Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu (tidak jauh dari penemuan mayat sebelumnya).

Kemudian warga melaporkan temuan ini ke Mapolsek Pangkalan Susu yang langsung turun kelokasi dan mengevakuasi kedua jenazah dibantu warga ke Puskesmas Pangkalan Susu guna di cek identitasnya.. 

Dari hasil pemeriksaan kedua korban merupakan ayah dan anak atas nama Tugino (72) dan Harianto (39) warga jalan Nelayan Lingkungan IX Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Dari kedua jasad korban Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti,  seperti 1 buah sepatu gambir warna hitam, 2 buah cincin mainan batu warna coklat dan hijau dan 1 buah kalung benang mainan batu warna hijau dan putih.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengenalan jasad kedua korban oleh pihak keluarga, diketahui bahwa korban merupakan ayah dan anak yang berprofesi sebagai nelayan dan berangkat dari rumahnya pada pagi hari untuk melaut mencari udang lipan dengan menggunakan 1 serempum/ sampan dayung, ” ucap Kasi Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno saat di konfirmasi pada Jumat (7/1/2022).

“Namun, sore harinya kedua jasad korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Tapi ditubuh korban tidak ditemukan bekas luka apapun dan pihak keluarga juga tidak bersedia dilakukan autopsi dan meminta agar jasad keduanya bisa segera dimakamkan, ” sambung Kasi Humas. 

“Jadi proses penyelidikannya tidak bisa dilanjutkan lagi karena pihak keluarga sudah menandatangani penolakan autopsi kedua jenazah, ” tutup Kasi Humas Polres Langkat. (Dea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *