Binjai, SB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang yang diduga kuat terlibat dalam pengaturan proyek infrastruktur di Dinas PUPR dan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020 -2022.
Sejumlah tersangka yang diamankan diantaranya TRP, SG, SH, MSA, SE, Kabid Bina Marga dan MR. Sedangkan ISK disebut Plt Jubir KPK Ali Fikri, masih berada di Polres Binjai dalam proses pemeriksaan.
“ISK besok pagi dibawa ke Jakarta,” bebernya, Kamis (20/1).
Disebutnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa malam petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah 786 juta.
” keterlibatan para terduga tersangka punya peranan masing-masing dalam pengaturan sejumlah proyek di Kabupaten Langkat. Dari barang bukti yang ditemukan, terhitung masih bagian kecil dari dugaan suap yang menyeret nama Bupati Langkat sebagai penerima,” jelasnya lagi. (Rel)